Minggu, 03 Oktober 2010

diskresi birokrasi

Permasalahan klise yang sulit diatasi adalah rendahnya profesionalisme birokrasi. Padahal dari segi kompetensi sumber daya manusia, birokrasi dapat dikatakan lebih unggul karena bagaimanapun juga rekruitmentnya masih menggunakan kriteria mekanisme dan seleksi yang jelas (walaupun sering dilanggar). bebeda dengan counterpartnya di lembaga legislatif yang pola rekruitmentnya hanya mengandalkan suara terbanyak. Sumber dari permasalahan itu adalah 'ketidakberdayaan' birokrasi dalam menangkal intervensi 'kepentingan' baik politik maupun finansial. Sebagaimana konsepsi Weber dan pengikutnya, karena lingkungan birokrasi yang sarat kepentingan itulah maka perlunya prinsip ideal birokrasi agar selalu sadar dan berusaha menegakkan prinsip tersebut.

Berangkat dari pandangan itu, birokrasi sudah seharusnya memilliki ruang diskresi yang memungkinkan pengambilan keputusan secara mandiri, responsif dan semata mata ditunjukkan untuk mengatasi masalah riil di lapangan. asumsi yang berkembang, diskresi itu berbahaya sehingga harus dibatasi bahkan tidak perlu ada. tapi disisi lain ada yang berpendapat bahwa birokrasi itu justru dilindungi sehingga siapapun yang akan memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan dirinya atau kelompok akan mendapat sanksi yang tegas. Pejabat setingkat Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas perlu mendapat perlindungan ketika mengambil keputusan diskresi namun masih dalam bats kewenangannya dan demi mengatasi masalah yang lebih urgent. Garis batas kewenangan antara pejabat politik dengan birokrasi perlu dipertegas agar tidak ada yang saling mengintervensi dan dominasi diantara mereka yang pada gilirannya justru merugikan kepentingan politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar