Sabtu, 16 Oktober 2010

Distibusi Wewenang Antar Level Pemerintahan

Carut-marutnya praktik administrasi negara terlihat dalam pembagian wewenang yang tidak jelas alasan teknik-ekonomis-politisnya. Ini terjadi antar negara-provinsi-kabupaten secara total maupun antara departemen-dinas pprovinsi-dinas kabupaten secara sekoral ataupun antara departemen negara dengan kantor-kantor perwakilan mereka di provinsi dan kabupaten.

pembagian kerja yang tidak jelas atau dianggap tidak adil/ proporsional dan karenanya ditolak oleh sebagian stakeholders telah mengakibatkan kemarahan dan amuk massa pada masa awal reformasi, misalnya dalam soal hutan, pelabuhan serta pabrik. Bahkan isu inti dari desentralisasi (dan kehendak/ gertakan independensi dibeberapa provinsi) pada dasarnya adalah soal pembagian wewenang dan ikutannya : aset jabatan. Dalam hal pelayanan publik, pembagian wewenang yang tidak tepat bisa menimbulkan ketidakpuasan dikalangan warga.

Memang pembagian wewenang itu tidak terlepas dari soal kekuasaan politik maupun kekuatan birokratik; namun hendaknya alasan untuk itu diungkapkan secara jelas. Semua orang menyadari bahwa kekuatan itu memang perlu, menjadi insentif bagi seseorang untuk mau menjadi pejabat, akan tetapi kejelasan argumen juga perlu dilakukan. Orang tidak perlu malu mengungkapkan kepentingannya, karena toh itu semua dapat dipahami. Kejelasan dalam berargumen, keterusterangan dari setiap alasan yang melambari suatu keputusan, inilah yang harus dikembangkan dalam mengurus negara.

Dengan semangat reformasi dan demokrasi, sebenarnya prinsip subsidiaritas sangat bagus dan cocok diterapkan: biarkan wewenang dan urusan bernegara dikelola oleh mereka yang terbawah, dan hanya jika mereka tidak mampu melaksanakan, wewenang itu dapat dialihkan ke hierarkis diatasnya. Prinsip ini diterapkan oleh gereja, juga European Union, dan dapat bekerja dengan baik. Siapkah pemerintah mengadopsi prinsip ini ? ( ini sama halnya dengan bertanya : siapkah berdemokrasi,transparan dan bersemangat melayani warga ? )


Administrasi Negara : Isu Isu kontemporer

Jumat, 08 Oktober 2010

Liberalisme

Liberalisme

Dalam liberalisme peran Negara adalah menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dilakukan sendiri oleh individu. Seperti pembentukan hukum, jaminan hokum internasional, dan pembuatan uang. Jadi pemerintah disini lebih diasumsikan membantu atau sebagi pelayan rakyat.

Tokoh tokoh dalam liberlisme adalah Adam Smith dalam bukunya The WealthOf Nations (1776) dan David Ricardo dalam bukunya Principle of Political Economyand Taxation(1817). Selain itu ada tokoh lain yaitu

John stuart Mill

Menurutnya liberalism merupakan kekuatan perusak pada abad 18, jadi melemahkan wewenang kekuasaan Negara dan memperkuat kebebasan individu. Kemajuan social perlu dipahami sebagai kemajuan moral juga dan spiritual bukan hanya penumpukan kekayaan saja Negara perlu melakukan tindakan terbatas dan selektif untuk megoreksi kegagalan dan kelmahan pasar. Negara harus “berlepas tangan” dalam sebagian besar bidang kehidupan. Dalam hal ini Negara membiarkan rakyat berusaha dengan kemampuan meeka sendiri untuk kemakmuran. Akan tetapi Negara perlu campur tangan dalam bidang pendidikan anak, bantuan untuk orang miskin, dengan asumsi inisiatif individu tidak memadai untu meningkatkan kesejahteraan social.

Keynes

Mengombinasikan pengaruh Negara dan pasar, walaupun masih dalam semangat Adam Smith, gagasan ‘the invisible hand” hanya diterapkan pada isu kecil saja dan member peluang besar kepada Negara, walaupun terbatas untuk menerapkan pkenijakan yang konstruktif. Negara dapat menggunakan kekuasaannya untuk memperkuat dan memperbaiki beroperasinya mekanisme pasar tapi tidak dengan cara merkantilis yang nasionalis dan agresif maupun gaya komunis yang menerapkan atau mengutamkan gaya perkasa. Keynes memperjuangkan pasar bebas di berbagai bidang termasuk perdagangan dan keuangan internasional, tetapi peran positif pemerintah diyakininya dapat bermanfaat mengatasi persoalan yang tidak bisa ditangani oleh pasar seperti inflasi dan pengangguran

Teori stabilitas hegemonic

Pasar internasional dapat berfungsi optimal ketika tersedia “public goods” internasional yang dalam penyediaannya membutuhkan dana atau biaya yang luar biasa yang menyebabkan perdagangan bebas, perdamaian dan keamanan, perimbangan kekuatan, dan pembayaran international yang sehat.

Ketika muncul suatu kekuatan hegemon yang bersedia menanggung beban penyediaan barang barang public tersebt, maka ekonomi dunia cenderung mengalami pertumbuhan tinggi dan kemakmuran karena manfaat dari perdagangan bebas, keamanan dan perdamaian, maupun mata udang yang sehat merangsang perkembangan pasar dimana mana. Belanda Negara hegemon abad 18, inggris Negara hegemon abad 19, dan AS Negara hegemon pasca perang dunia ke II.

Kebangkitan kembali liberalism klasik

Friedrich von Hayek (1899-1992) berpendapat bahwa sosialisme dan pengaruh Negara yang semakin meningkat merupakan ancaman fundamental terhadap kebebasan individual.

Milton Friedman (1912-…) , menurunya control pemerintah selalu menimbulkan ketimpangan dan inefisiensi karena harus intervensi Negara dalam kehidupan privat harus diminimalisir. Kebebasan politik bekaitan dengan kebebasan ekonomi dan yang paling mampu menjamin keduanya adalah pasar bebas bukan tindakan Negara.

Neo Konservativisme/ neo-Liberal (1980-an-…)

- Praktisi : PM Inggris, Margaret Thatcher dan Presiden AS, Ronald Reagan.

- Mengadopsi ide ide Adam Smith dan hayek friedman

- Kebijakan dirancang untuk mengurangi control Negara atas kegiatan sector swasta dalam bentuk deregulasi dan pivatisasi BUMN.

Senin, 04 Oktober 2010

E-Administration sebagai langkah strategis peningkatan mutu pelayanan publik

IT governance di sektor publik merupakan konsep yang masih relatif baru, seirng dengan berkembangnya penggunaan IT di sektor ini. IT governance pada intinya adalah serangkaian kegiatan pengambilan keputusan dan penentuan atas framework akuntabilitas yang tepat dalam penggunaan IT pada organisasi. Infrastruktur, sumber daya manusia, budaya organisasi dan komitmen pimpinan memiliki peranan penting dalam efektifitas pelaksanaan e-administration. Kesemuanya itu harus terintergrasi dalam pelaksanaan e-administrasi di organisasi tersebut

Federal model adalah model yang paling sesuai diterapkan pada organisasi publik di indonesia, berkaitan dengan usaa peningkatan koordinasi komunikasi dan sharing information antar institusi publik di Indonesia. Alasan selanjutnya adalah, karena pada intinya federal model mengutamakan keikutsertaan pimpinan pusat dan tiap tiap unit dalam pembuatan keputusan yang terkait dengan TI dan akuntabilitas pelaksanaan TI pada organisasi publik.

Kebijakan yang terdesentralisasi dari pusat dan daerah tentang pelaksanaan TI governance, akan meningkatkan pelaksanaan TI governance di organisasi publik di Indonesia. Kebijakan dalam pembentukan perda di tingkat kabupaten dan kota madya akan meningkatkan secara strategic pelaksanaan TI governance, karena langsung menyentuh pada pelaksanaan pengambilan keputusan dan akuntabilitas pelaksanaan TI governance. Namun kebijakan kebijakan tersebut mampu memayungi seluruh keputusan yang berkaitan dengan proses manajemen, transparansi, akuntabilitas, dan kinerja birokrat yang berkaitan dengan IT governance di sektor publik. Termasuk dalam IT principles, IT architecture, IT infrastructure, kebutuhan organisasi, IT investment dan prioritasisasi.

Hambatan INovasi di Sektor Publik

Lahirnya paradigma baru dalam manajemen publik berupa governance memberikan kontribusi penting dalam menembangkan literatur adminstrasi publik. Kajian atau diskursus administrasi publik tidak hanya sebatas pada apa yang disebut sebagai administrasi klasik dimana hanya menitikberatkan pada dimensi-diensi manajerial dri administrasi pemerintahan. hadirnya governance sebagai konsep maupun praktik administrasi publik membuka wawasan baru untuk mengembangkan kajian yang lebih lintas batas pada sektor lain diluar sektor pemerintah. Ini menjadi satu lompatan baru dalam literatur administrasi publik modern. Sebagai sebuah sistem administrasi baru yang memungkinkan terpautnya multi-stakeholders dalam satu jalinan interaksi dalam proses kebijakan atau penyelenggaraan pelayanan publik, governance membutuhkan sentuhan sentuhan melalui intervensi kebijakan inovasi.

Kajian-kajian tentang inovasi governance inilah yang sekarang mewarnai dimanika praktik dan teori administrasi publik, khususnya manajemen publik. Dari aspek teoritis maupun praktik, inovasi governance merupakan satu peluang baru untuk menjadi kajian para akademisi atau pemerhati administrasi publik, terlebih selain baru konsep ini masih jauh dari situasi dimana konsep awal inovasi itu diambil dari sektor swasta. Banyak kajian (liat temuan Borins (2001) dan Drucker (1994) dalam sabar:2008) sudah dilakukan yang menghasilkan temuan-temuan penting yang menunjukkan bahwa praktik governance akan sulit diterapkan disektor publik hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain : munculnya skeptisme dan enggan berubah; ketergantungan pada anggaran pusat; dan misi dari sektor publik adalah menjamin terjadinya alokasi resources yang adil bukan memberikan pelayanan menurut kehendak pasar (citizen). Sedangkan faktor eksternal yang dapat menghambat terwujudnya inovasi di sektor publik adalah disebabkan terjadinya keraguan publik terhadap efektivitas suatu program.

Minggu, 03 Oktober 2010

diskresi birokrasi

Permasalahan klise yang sulit diatasi adalah rendahnya profesionalisme birokrasi. Padahal dari segi kompetensi sumber daya manusia, birokrasi dapat dikatakan lebih unggul karena bagaimanapun juga rekruitmentnya masih menggunakan kriteria mekanisme dan seleksi yang jelas (walaupun sering dilanggar). bebeda dengan counterpartnya di lembaga legislatif yang pola rekruitmentnya hanya mengandalkan suara terbanyak. Sumber dari permasalahan itu adalah 'ketidakberdayaan' birokrasi dalam menangkal intervensi 'kepentingan' baik politik maupun finansial. Sebagaimana konsepsi Weber dan pengikutnya, karena lingkungan birokrasi yang sarat kepentingan itulah maka perlunya prinsip ideal birokrasi agar selalu sadar dan berusaha menegakkan prinsip tersebut.

Berangkat dari pandangan itu, birokrasi sudah seharusnya memilliki ruang diskresi yang memungkinkan pengambilan keputusan secara mandiri, responsif dan semata mata ditunjukkan untuk mengatasi masalah riil di lapangan. asumsi yang berkembang, diskresi itu berbahaya sehingga harus dibatasi bahkan tidak perlu ada. tapi disisi lain ada yang berpendapat bahwa birokrasi itu justru dilindungi sehingga siapapun yang akan memanfaatkan birokrasi untuk kepentingan dirinya atau kelompok akan mendapat sanksi yang tegas. Pejabat setingkat Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas perlu mendapat perlindungan ketika mengambil keputusan diskresi namun masih dalam bats kewenangannya dan demi mengatasi masalah yang lebih urgent. Garis batas kewenangan antara pejabat politik dengan birokrasi perlu dipertegas agar tidak ada yang saling mengintervensi dan dominasi diantara mereka yang pada gilirannya justru merugikan kepentingan politik.