Pro dan KOntra
Awalnya gagasan pilkada langsung menimbulkan Pro dan Kontra. Kelompok Pro berpandangan bahwa Pilkada langsung akan mengeliminasi distorsi-distorsi demokrasi dalam praktik pilkada system perwakilan (DPRD). Pilkada langsung dinilai sebagai jalan masuk (passport) bagi demokratisasipolitik di daerah karena dapat mengeliminasi atau mengkikis politik uang (money Politik), memperkecil ruang intervensi pengurus parpol dan memberikan kesempatan rakyat memilih pimpinan daerah secara objektif. Sedeangkan kelompok kontra berpendirian bahwa pilkada angsung merupakan ide dan keputusan premature yang tidak relevan peningkatan kualitas demokrasi karena kualitas demmokrasi di daerah lebih ditentukan oleh factor factor lain terutama kualitas anggota DPRD dan kualitas pemilih. Bagi kelompok kontra pilkada langsung menimbulkan bias demokrasi.
Kastorius Sinaga menilai pilkada langsung sebagai euphoria demokrasi. Euforia ini mendapatkan tempat di wacana public karena memang ada penyimpangan pikada lalu.Penyimpangan timbul karena dihasilkan oleh ketidaksempurnaan mekanisme system pilkada selama ini sekaligus karena praktik politik uang yang melibatkan anggota DPRD, jadi rendahnya kualitas DPRD menjadi inti merebaknya persoalan yang bermuara pada kekecewaan masyarakat.
Pandangan-pandangan yang kritis terhadap pikada langsung tidak menemukan relevansi karena dua hal, yaitu :
1. Sistem Pemilu yang Kurang Efektif
Perubahan system pemilihan DPRD (dan DPR) dalam Pemilu 2004 tidak berpengaruh secara signifikan terhadap hasil (out-put). Pemilu merupakan sarana yang mengoreksi atau menguatkan harapan. Harapan digunakannya system “ proposional dengandaftar terbuka “ dalam pemilu 2004 adalah anggota DPRD yangdipilih benar-benar memahami kehendak rakyat atau sesuai aspirasi pemilih dan memiliki kepedulian di daerah pemilihannya.
Contoh : Dari 1500 anggota DPRD Kabupaten/ Kota terpilih diseluruh Provinsi Jawa Tengah hanya 4 orang yanh terpilih melalui BPP ( Bilangan Pembagi Pemilihan ), artinya sistem pemilu 2004 tidak bekerja maksimal karena hasil tersebut secara teknis menunjukkan bahwa hanya ada 4 orang anggota dprd tersebut yang memiliki mandate langsung dari rakyat selebihnya adalah mandat dari partai.
2. Perubahan Perilaku Memilih Masyarakat.
Perilaku memilih ( political behaviour ) atau preferensi politik masyarakat dalam Pemilu 2004, khususnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden menunjukkan perubahan signifikan yang ditandai dengan kegagalan koalisi partai Golkar, PDI-P, dan PPP (Koalisi kebangsaan) menjadi mesin pemilu pasangan Megawati Soekarno Petri dan KH.Hasyim Muzadi, yang dicalonkan PDI-P. Fakta itu tidak berarti koalisi Partai Demokrat, PKB, dan PBB sukses menarik simpati sehingga pasangan SBY-JK terpilih menjadi presiden dan wakil presiden. Yang hendak ditekankan adalah bahwa pemilihmemiliki dorongan kebutuhan untuk berubah sebagai respon terhadap persepsi negative terhadap politisi-politisi dan anggota legislative dari partai-partai politik yang tergabung dalam koalisi kebangsaan ( Golkar, PDI-P, dan PPP )
Berdasarkan uraian diatas Pilkada langsung merupakan jalan alternatifyang harus dilalui bagi peningkatan kualitas demokrasi di daerah
Kamis, 20 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar